Seleksi Komisioner KPU 4 Kabupaten/Kota di Jambi Dituding Banyak Kecurangan
Jambi - Sekretaris Team Penyeleksian (Timsel) Saidina Usman El Quraisy dan anggotanya Melvin Hutabarat, memberikan laporan tiga anggota timsel yang lain, termasuk ketua, atas sangkaan keganjilan proses penyeleksian komisioner KPU di 4 kabupaten/kota di Propinsi Jambi: Kota Jambi, Merangin, Kerinci, dan Sungaipenuh. Mereka merasakan tidak diikutsertakan di pertemuan paripurna proses pengambilan keputusan hasil administrasi calon komisioner KPU masa 2023-2028. King88bet
Dalam aduannya yang diberi tanda tangan di atas materai itu, Melvin Hutabarat dan Saidina Usman El Quraisy minta tiga anggota timsel yang lain untuk ditukar. Hal tersebu
t, karena menurut Melvin, riset arsip persyaratan administrasi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota di Jambi dilaksanakan tidak sesuai Ketentuan KPU (PKPU) Nomor 4/2023 mengenai Penyeleksian Anggota KPU. king88bet login alternatif
Saat paripurna proses pengambilan keputusan, kami tidak diikutsertakan. Ini kan aneh," kata Anggota Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Melvin Hutabarat, Senin (2/10/2023).
Melvin menjelaskan, ia dan partnernya Usman El Quraisy tidak bertanggungjawab pada hasil administrasi penyeleksian calon komisioner KPU. Dianya dapat menunjukkan jika mereka tidak diikutsertakan di pertemuan paripurna.
Seleksi Komisioner KPU 4 Kabupaten/Kota di Jambi Dituding Banyak Kecurangan
"Yang diikutsertakan cuma pemeriksaan arsip adminsitrasi, karena itu tersebut pada prosesnya kami temukan ada banyak dalam pertanda kutip ada manipulasi," kata Melvin.
Melvin bersama Usman El Quraisy akui, mereka dengan tegak lempeng memakai ketentuan PKPU No 4/2023, tidak ada tafsir. Dan ke-3 anggota timsel yang lain memakai tafsir.
Dianya dan Usman selanjutnya konsultasi dengan KPU RI, dan saran dari KPU RI masih tetap pada ketentuan bermain PKPU 4. "Ketentuan bermainnya berada di PKPU 4, tetapi yang dipakai oleh ke-3 timsel memakai tafsiran," tutur Melvin.
Di KPU RI, Melvin dan Usman memberikan laporan peristiwa itu ke Seksi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Training, Riset, dan Peningkatan dan Seksi Hukum dan Pemantauan pada 29 September 2023.
Dalam pada itu, Tenaga Pakar SDM KPU RI Andika Pranata saat dikontak, dianya akui tidak punyai wewenang untuk memberikan verifikasi ihwal masalah ada sangkaan manipulasi yang sudah dilakukan timsel. Ia minta masalah ini ditanya ke Humas KPU RI.
"Maaf saya tidak dapat menjawab, silahkan ke Humas ya yang punyai wewenang," kata Andika saat dikontak dari Jambi.
Ketua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menolak jika ia tidak mengikutsertakan sekretaris dan anggota di pertemuan paripurna. Pada dasarnya katanya, masalah ini sudah dikoordinasikan KPU RI.
"Pada konsepnya biarin lah kami (timsel) dalam yang jalankan. Konsepnya kami telah berkordinasi dengan KPU RI dan tegak dengan ketentuan dan peraturan yang dibuat telah ada," kata Aswari.